Curi HT Polisi, Andri: Kalau Tidak Ada Barang Bukti Tidak Mungkin Kita Amankan

Batamline.com, Batam – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Adri Kurniawan membenarkan telah mengamankan seorang oknum wartawan berinisial J alias K.

“Benar sudah kita amankan. Sekarang pelaku sedang kita ambil keterangannya,” kata Andri, Sabtu (20/6/20) siang.

Oknum wartawan salah satu media online di Batam tersebut diamankan polisi setelah terbukti mencuri Handy Talky (HT) milik unit laka lantas Satuan Lintas Polresta Barelang pada Jumat (12/6/20) lalu.

“Kalau tidak ada barang bukti, tidak mungkin kita amankan,” katanya lagi.

Sat Reskrim Polresta Barelang akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. “Untuk proses lanjutnya, nanti akan kita sampaikan,” ujarnya.

Berita terkait: Nekat Curi HT Polisi, Oknum Wartawan Batam Diciduk

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum wartawan media online yang berkantor pusat di Batam diciduk polisi pada Jumat (19/6) malam.

Oknum wartawan bernisial J alias K tersebut nekat mencuri alat komunikasi atau Handy Talky (HT) milik anggota Satlantas Polresta Barelang.

Informasi yang didapatkan, oknum wartawan ini melakukan pencurian pada Jumat lalu (12/6/2020) siang, di ruang unit Laka Lantas Polresta Barelang. Dalam aksinya, Ia terekam CCTv, dan mencuri HT tersebut melalui jendela.

“Iya tadi diperiksa. Kalau perkaranya langsung ke Kasat Reskrim atau Kapolres saja,” kata salah seorang penyidik Mapolresta Barelang.

Pantauan di Mapolresta Barelang, J menjalani pemeriksaan di unit V Satreskrim Mapolresta Barelang.

Ia sempat digiring untuk mencari dan mengambil barang bukti ke rumahnya di kawasan Botania, Batam Center.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.

Sementara Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (mka/lcw)

Editor: bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *