Batamline.com, Batam – Kasus pencabulan terhadap anak di bawa umur, seakan menyambut awal tahun 2021 di Kota Batam. Beragam kasus telah diungkap pihak kepolisian, baik di Polda Kepri, Polresta Barelang maupun di Polsek-polsek jajaran.
Berdasarkan data yang dimiliki batamline.com, pencabulan yang terjadi dilakukan oleh orang dekat dan tinggal di sekeliling korban.
Berikut deretan kasus pencabulan yang terungkap di awal tahun 2021 di Kota Batam.
Pendeta Cabuli Jemaatnya
Beberapa kasus diantaranya, adalah pencabulan yang dilakukan seorang pendeta berinisial NSP, terhadap jemaatnya di kawasan Tanjunguncang, Batam.
Kasus ini sendiri dilakukan pelaku sejak Januari 2020 hingga Juni 2020. Namun ia baru berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang pada tanggal 6 Januari di Medan, Sumatera Utara.
Baca: Cabuli Jemaatnya, Seorang Pendeta Diringkus Macan Barelang di Medan
Terkuaknya perbuatan NPS, setelah beredar gosip, bahwa anaknya telah dicium dan dipeluk pelaku. Karena penasaran, akhirnya korban ditanyai oleh orangtuanya.
Korban akhirnya menceritakan kepada orantuanya, bahwa ia telah disetuhi pelaku yang merupakan pendeta di gereja tempat mereka beribadah kawasan Tanjunguncang, Batam.
“Korban sudah disetubuhi sejak Januari hingga Juni 2020. Orangtua korban membuat laporan pada Minggu (20/10/2020). Sementara pendeta tesebut sudah melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, yang langsung memimpin penangkapan.
Ayah cabul di halaman selanjutnya >>