Batamline.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam deportasi buronan interpol, Yusuke Yamazaki, Selasa (12/3/2023) melalui Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.
Mengenakan topi warna coklat, jaket panjang lengan hitam dan celana panjang warna coklat, pria berambut sebahu itu dipulangkan ke negara asalnya, Jepang disambut polisi Jepang dan di Bandara Soekarno sekaligus penyerahan buronan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang didampingi Kasat Polairud Polresta Barelang AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady dan Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba.
“Yusuke dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta usai dari Bandara Hang Nadim Batam kita serah terimakan kepada pemerintah Jepang di Jakarta disaksikan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang didampingi Kasat Polairud Polresta Barelang AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, Rabu (13/32024) pagi
Samuel menambahkan, pemerintah Jepang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tertangkapnya Yusuke Yamazaki buronan yang selama ini dicari telah melakukan penipuan 740 Warga Jepang yang total kerugiannya 4 juta Yen mata uang Jepang
“Pemerintah Jepang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tertangkapnya Yusuke Yamazaki buronan yang selama ini dicari telah melakukan penipuan 740 Warga Jepang yang total kerugiannya 4 juta Yen mata uang Jepang,” tutup Samuel. (jim)