Batamline.com, Batam – Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AD (33) dikabarkan ditangkap polisi terkait diduga kasus narkoba. Informasinya, dia ditangkap saat sedang bersama seorang wanita muda berinisial Nt (20), Rabu (25/1/2023) pagi.
Belum diketahui pasti kronologi penangkapan tersebut. Namun informasi yang dirangkum pewarta, oknum anggota DPRD Kota Batam tersebut diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Saat digerebek, pria tersebut sedang bersama wanita muda di salah satu ruang Hotel di Batam. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 0,68 gram sabu siap pakai.
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib. Pewarta masih berupaya mengkonfirmasi terkait penangkapan ini ke Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara. Namun, belum ada jawaban.
Hingga berita ini diunggah, pewarta masih berada di Polresta Barelang untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. “Konfirmasi ke kasat saja ya bang,” kata salah seorang anggota polisi di Polresta Barelang, Rabu malam. (jim)