Batamline.com, Batam – Rian Hidayat, Pelaku pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah tiba di Batam. Dia digelandang polisi dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai City Link. Dan tiba di Bandara Hang Nadim pada pukul 13.05 WIB.
Pelaku dikawal langsung oleh Kasubdit V Cyber Crime Direkrimsus Polda Kepri, Kompol Gokma Uliate Sitompul bersama anggota.
Di perjalanan menuju mobil, pelaku juga enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait perbuatannya. Dengan tangan terborgol, ia hanya menunduk, menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera.
Pelaku, ditangkap di Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Rabu (27/11/2024) siang.
Direktur Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira saat dihubungi menyebut, pelaku yang baru saja tiba akan langsung menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolda Kepri. Ia akan dimintai pertanggungjawaban terkait perbuatannya.
“Sampai di Polda akan langsung dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Putu.
Diketahui, pelaku tak hanya melakukan pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. Ia juga melakukan hal yang sama kepada sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.
Dalam unggahannya di facebook, pelaku memposting foto para jenderal polisi dan menuliskan postingan jika sedang cari istri.
“Hari Senin (2 Desember 2024) kita ekspos,” ujarnya. (jim)