Batamline.com, Batam – Tiga orang siswa SMP mengalami trauma berat setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum sekuriti kawasan Botania, berinisial Ca. Mereka disekap, dipukul hingga ditelanjangi di pos sekuriti setelah dipaksa mengaku melakukan pencurian.
Ketiga korban adalah Li (14), Ri (14), dan Ar (14). Keluarga korban juga mengadukan penganiayaan pada anak tersebut pada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam dan Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID) yang diterima oleh Eri Syahrial.
Eri menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 5.00 WIB. Bermula saat ketiga korban hendak pergi jogging. Mereka berangkat dari Perumahan Cendana, tak jauh dari Botania, setelah ketiganya tidur bersama di rumah Li.
Para korban sempat membeli minuman di minimarket depan MB2. “Di jalan, remaja ini menemukan galon kosong di pinggir teras ruko. Lalu, salah seorang dari mereka memukul galon tersebut beberapa kali,” Eri menceritakan awal kejadian
Suara galon dipukul itu terdengar oleh terduga pelaku yang sedang berjaga. Apes, remaja-remaja itu pun diteriaki maling.
“Mereka ditangkap, dibawa ke pos sekuriti. Di sana, mereka dipaksa mengaku telah melakukan pencurian gas yang terjadi beberapa hari sebelumnya,” katanya lagi.
Ketiga remaja tersebut membantah tuduhan itu. Namun oknum sekuriti tersebut bersikeras jika ketiga anak itu pelakunya.
Akibatnya, korban mendapat intimidasi hingga kekerasan. “Mereka dipisah-pisah, disekap di pos dan toilet sekuriti,” ujarnya.
Selama berada di pos sekuriti itu korban ditampar, dipukul, dan ditendang. Bahkan, kepala korban juga dibenamkan dalam ember berisi air. Miris, aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur itu hanya disaksikan oleh 10 sekuriti lainnya.
“Mereka juga dipaksa buka baju dan celana lalu tengkurap di lantai. Bahkan dipukul pakai pentungan sekuriti,” geramnya.
Penganiayaan itu berlangsung sekitar 30 menit. Hingga akhirnya salah seorang korban diantar pulang oleh seorang sekuriti lainnya. Sedangkan dua lainnya pulang berjalan kaki ke rumah masing-masing.
Akibat kejadian itu, remaja-remaja tersebut di mengalami memar di sekujur tubuh. “Korban mengalami batuk-batuk, sesak nafas, dan kejang-kejang. Korban Li yang alami kejang-kejang dibawa ke RS Bayangkara. Di rumah sakit, dia mendapatkan pengobatan dan pengecekan dengan rontgen,” bebernya.
Eri mengecam keras tindakan berlebihan yang dilakukan oleh oknum sekuriti tersebut. Dia menyebut, kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak dibenarkan, terlebih tidak ada bukti jika mereka melakukan pencurian.
“Seandainya mereka adalah pencuri yang tertangkap tangan, maka perlakuan penganiayaan seperti ini tidak mestinya terjadi. Apalagi mereka diduga kuat tidak melakukan pencurian.”
“Hal tersebut berdasarkan keterangan keseharian anak ini pelajar yang suka berjalan atau berkumpul bertiga karena tinggal berdekatan rumah. Kondisi ekonomi keluarga korban juga mampu sehingga tidak ada alasan mereka melakukan pencurian,” ujarnya.
Kasus ini, telah dilaporkan oleh orangtua korban didampingi Eri Syahrial ke Polda Kepri. Ia berharap, pihak berwajib segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku. (jim)