DJBC Khusus Kepri Musnahkan 532,9 Ton Ammonium Nitrate

ammonium nitrate
DJBC Khusus Kepri musnahkan 532,9 ton ammonium nitrate (IST)

Batamline.com, Karimun – DJBC Khusus Kepri musnahkan 532,9 ton ammonium nitrate, Rabu (9/9/2020). Barang rampasan negara tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai selama kurun waktu 2011 hingga 2018.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani didampingi Kajati Kepri, Sudardiwadi; Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto; Wabup Karimun, Anwar Hasyim; Kajari Karimun, Rahmat Azhar; Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam dan; pimpinan FKPD di Karimun.

Read More

Pemusnahan dilakukan dengan cara menimbun ammonium nitrate dalam sebuah kolam besar di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Baca: Puskesmas Tanjung Buntung Tutup, Petugas Kesehatan Terinfeksi Corona

“Proses pemusnahan ini berlangsung paling tidak selama dua hari. Sebab pemusnahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena pemusnahan itu dilakukan dengan mengeluarkannya per karung, kemudian dilarukan dalam air,” jelas Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto.

Dalam kata sambutannya, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani mengatakan, amonium nitrat yang dimusnahan pada Rabu (9/9/2020) seberat 532,9 Ton. Barang rampasan negara ini berasal dari 10 perkara tindak pidana kepabeanan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *