Dokter Cabul di Batam Mengaku Gunakan Seks Toys Untuk Bersihkan Penyakit Keputihan Pasien

oknum dokter
Oknum dokter klinik di Batam cabuli pasien (foto: Batamline.com)

Batamline.com, Batam – DD atau DGE, oknum dokter yang ditangkap Polsek Batam Kota telah mengakui perbuatan cabulnya terhadap seorang pasiennya, VS (22). Pria kelahiran 22 Oktober, 38 tahun silam itu mengaku khilaf, Jumat (16/4/2021).

Ditemui di Polsek Batam Kota, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu hanya tertunduk malu. Dia juga enggan menjawab pertanyaan pewarta.

Read More

“Saya tidak tahu kalau divideokan korban. Saya khilaf, saya menyesal dan minta maaf kepada korban,” kata pria yang sudah punya istri dan satu anak tersebut.

Di Polsek Batam Kota, polisi juga menunjukkan barang bukti atas perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban, VS (22). Polisi mengamankan satu alat seks toys menyerupai alat kelamin pria bergerigi serta rekaman CCTv.

Baca: Korban Rekam Kelakuan Dokter Mesum di Batam, Gunakan Kondom dan Keluarkan ‘Anu nya’ saat Periksa Pasien

Kapolsek Batam Kota, AKP Nindya Astuty menyebut, sejauh ini baru satu laporan polisi yang masuk terkait pencabulan yang dilakukan oleh dokter umum tersebut. “Tersangka mengaku baru satu kali melakukannya perbuatan cabul,” kata Nindya.

Nindya menceritakan, pencabulan terjadi pada Senin (12/4/2021) malam. Berawal saat korban hendak mengobati penyakit keputihan yang dideritanya.

“Ini yang ke tiga kalinya korban melakukan pemeriksaan dengan dokter tersebut, pemeriksaan pertama dan ke dua korban hanya diberi obat dan sabun khusus,” sebut Nindya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *