Dor.. Dor.. Jambret Viral di Nagoya Thamrin Ditangkap

jambret di Nagoya Thamrin ditangkap
Pelaku digiring polisi

Batamline.com, Batam – Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku jambret yang beraksi di Nagoya Thamrin. Pelaku, Junior, 23 tahun diringkus di Orchid Garden, Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kamis (14/3/2024).

Saat penangkapan, polisi terpaksa harus melepaskan tembakan. Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Kedua kaki pelaku ditembak.

Read More

“Pelaku kita ringkus di kawasan Orchid Garden. Saat hendak diamankan, pelaku menyerang anggota hingga kita beri tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, Jumat (15/3/2024).

Ramadhanto menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi (LP). Yakni, LP pertama lokasinya berada di depan Sekolah Permata Harapan pada 19 Desember 2023 pagi. Dan, LP kedua di kawasan Nagoya Thamrin pada Jumat (1/3/2024) pukul 16.00 WIB.

“Aksi pelaku terekam CCTv,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.

“Sudah sering, di Awal Bross dapat tas dan Laptop, di Thamrin dapat dompet berisi uang tunai  2 juta Dollar Singapore atau sekitar Rp 170 juta, serta uang tunai Rp250 ribu dan handphone Infinix warna biru. Dan, di depan BCA Penuin dapat dompet berisi uang Rp180 ribu. Lalu di belakang BCS dapatkan tas, airpods pro dan uang Rp70 ribu,” ujarnya. (jim)

Related posts