DPR Dinilai Menghina Nalar Publik, Saat Pandemi Malah Sibuk Bahas RUU Kontroversi

Batamline.com, Jakarta – DPR RI saat ini justru sibuk mengambil keputusan politik yang menuai polemik. Sebab, saat semua pihak sibuk menyikapi pandemi virus corona (Covid-19), para wakil rakyat ini membahas yang dinilai tidak begitu penting untuk saat ini.

Mereka saat ini justru membahas sejumlah RUU yang dinilai kontroversial. Mulai dari RKUHP, RUU Omnibus Law, dan lainnya.

Read More

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menilai keputusan DPR sebagai penghinaan nalar publik. Pembahasan RUU harus melibatkan masukan publik secara luas. Dan hal itu tidak memungkinkan dilakukan pada masa pandemi virus corona saat ini.

Baca juga: Ratusan Warga Batam Sembuh dari Covid-19!

“Kita sarankan ditunda pembahasan RKUHP karena kondisi saat ini. Bila terkait RKUHP bisa dibahas ke MA, itu sama saja menghina kewarasan yang merevisinya, menghina nalar publik. Ini momentum yang penting dalam membahas RKUHP,” tegas Eramus dalam sebuah diskusi daring, Minggu (5/4/2020) dikutip dari merdeka.com.

Walaupun RKUHP telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020 yang dicarry over dari periode sebelumnya, namun DPR tidak perlu buru-buru mengeksekusi.

“Walaupun wacana RUU KUHP itu sudah dibahas bertahun-tahun, tetapi baru masuk pembahasan ke DPR itu draftnya tahun 2015. Jadi pembahasan itu sebenarnya baru masuk ke DPR,” jelasnya.
Eramus menolak pembahasan KUHP jika dilakukan secara terburu-buru tanpa melihat masukan dari publik secara luas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *