Batamline.com, Jakarta – Komisi VI DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,72 triliun serta Usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 386 miliar.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Senin (6/6/2022) pagi, di Gedung Nusantara I DPR RI.
RDP DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, bersama 40 orang anggota Komisi VI DPR RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta jajaran.
Dalam paparannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, merinci tambahan anggaran RM akan digunakan sebagai fokus pembangunan Tahun 2020-2024 BP Batam pada 4 (empat) Sektor Prioritas.