Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Tanjungpinang, BKPSDM Berikan Tanggapan

Batamline.com, Tanjungpinang – BKPSDM Kota Tanjungpinang merespons laporan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK Tahap I, yang mencuat dengan sebutan “Guru Siluman.”

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima sanggahan terkait dugaan tersebut.

Read More

Laporan tersebut disampaikan oleh Maria Ulfalim melalui tim kuasa hukumnya dan saat ini tengah dipelajari.

“Kami sedang mempelajari laporan ini dan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Fatah.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem SSCASN BKN, pelamar berinisial GB telah melampirkan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah. Surat tersebut merupakan persyaratan wajib bagi pelamar PPPK formasi guru.

Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, BKPSDM telah meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan juga akan dimintai keterangan untuk memperjelas situasi.

“Kami sudah menyurati Inspektorat Daerah agar melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” tambahnya. (aji)

Related posts