Dugaan Korupsi di BP Batam, Polisi Geledah Dua Rumah Mewah dan Periksa Puluhan Saksi

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di BP Batam.

Batamline.com, Batam – Peyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Poda Kepri melakukan penggeledahan di dua rumah mewah di Batam sebelum melakukan penggeledahan di BP Batam.

Penggeledahan ini erkait dugaan korupsi kasus Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar.

Read More

Dua rumah mewah ang digeledah tersebut berada di Perumahan Rajawali Bandara dan Sukajadi Kota Batam.

Dari hasil pemeriksaan di dua rumah tersebut. Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan di kantor BP Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalan keterangan tertulisnya mengatakan, Penggeledahan dua rumah itu dilakukan pada Rabu (19/3/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Baru pada pukul 11.30 WIB, polisi menggeledah ruang kerja Pusrenpros dan ruang kerja Bagian Layanan Pengadaan kantor BP Batam.

“Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad

Sementara untuk status perkara kata dia, saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor.

Puluhan Saksi Diperiksa

Bahkan menurut Pandra, dalam kasus ini setidanya sudah puluhan saksi yang diperiksa. “Total sudah 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini,” katanya.

Langkah kedepan yang akan dilakukan oleh tim penyidikan akan, mereka akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli.

Tidak hanya itu, Penyidik juga meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dia juga menyebutkan bahwa, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Sementara, Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Simamora membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(*)

Related posts