Batamline.com, Jakarta – YouTuber bernama Muhammad Kece, akhirnya ditangkap Bareksrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Ia ditangkap di Bali, Rabu (25/8/2021).
“Sudah ditangkap. Hari ini dibawa ke Bareskrim,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan. Sekali lagi ya, kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan, Saudara MK (Muhammad Kece),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” imbuh Ramadhan.
Baca: Target 100 Persen, Gubernur Kepri Langsung Temui Menkes Minta Tambahan Dosis Vaksin
Namanya menjadi perbincangan karena dilaporkan oleh banyak pihak.
Awalnya, ia mendapat kecaman dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz. Muhammad Kece dianggap secara nyata menistakan agama Islam lewat konten YouTubenya.
Tak hanya itu, Muhammad Kece juga sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i. Ia dilaporkan tidak hanya karena menistakan agama, namun juga menebar ucapan kebencian. (Red)
Sumber: detik.com