Batamline.com, Batam – Pegawai Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI, Rano Dwi Putra, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bersama seorang wanita bernama Maulidia, ia ditangkap petugas Avsec dan BC di Bandara Hang Nadim bersama 3,9 kilogram narkoba jenis sabu, Sabtu (22/8/2020).
Berita terkait: Punya Akses Kartu Bandara, Pegawai Kemenhub RI Ini Sering Lolos Bawa Sabu
Tergiur dengan upaha besar, membuat Rano gelap mata. Tidak puas dengan penyelundupan sekali, ia justru berulang kali menyelundupkan barang haram ini dengan memanfaatkan profesinya.
Sesuai data yang dimiliki Batamline.com, berikut fakta-fakta keterlibatan Rano dalam penyelundukan sabu dari Pekanbaru ke Bali.