Batamline.com, Amerika – Lakukan penyelewengan dana untuk Covid-19, pria ini harus menangun akibatnya.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan pelaku tersebut sebayak Rp 30 Miliar.
Sementara uang tersebut dibelikan mobil Lamborghini hingga jam Rolex
Valesky Barosy, seorang pria asal Florida Selatan, Amerika Serikat terancam hukuman penjara setelah ketahuan menyelewengkan dana bantuan Covid-19.
Menurut laporan CBS News, Senin (3/1/2022), pria itu menyelewengkan dana bantuan untuk membeli barang-barang mewah.
Jaksa penuntut federal menyebut Barosy menggelapkan sekitar USD2,1 juta atau Rp30,1 miliar melalui program penjaminan upah pemerintah.