Gelapkan Uang Penanganan Covid-19 Rp 30 Miliar, Pria Ini Ketahuan Beli Lamborghini

mengetes
Ilustrasi

Batamline.com, Amerika – Lakukan penyelewengan dana untuk Covid-19, pria ini harus menangun akibatnya.

Tidak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan pelaku tersebut sebayak Rp 30 Miliar.

Read More

Sementara uang tersebut dibelikan mobil Lamborghini hingga jam Rolex

Valesky Barosy, seorang pria asal Florida Selatan, Amerika Serikat terancam hukuman penjara setelah ketahuan menyelewengkan dana bantuan Covid-19.

Menurut laporan CBS News, Senin (3/1/2022), pria itu menyelewengkan dana bantuan untuk membeli barang-barang mewah.

Jaksa penuntut federal menyebut Barosy menggelapkan sekitar USD2,1 juta atau Rp30,1 miliar melalui program penjaminan upah pemerintah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *