Batamline.com, Batam – Beredar video rekaman seorang pria mengamuk di Bank Indonesia (BI) Kepri, Batam Center usai ditolak tukar uang logam. Rekaman tersebut viral di media sosial Instagram.
Berdasarkan pengakuan si perekam video, ia menyebut jika ada masyarakat yang ditolak saat hendak menukarkan uang koin ke BI Kepri.
“Ini nih, kita bawa delapan kilo uang logam,” kata si perekam video dilansir video yang beredar.
Dalam rekaman terlihat, tas jinjing hitam tergeletak di halaman BI. Uang koin berserakan.
“Dia suruh buang pak, kita masyarakat loh. Harusnya anda pelayan publik di sini,” sambil menunjuk dan merekam wajah seorang petugas di BI Kepri.
Namun saat disorot kamera itu, pegawai BI Kepri itu sempat tertawa.
Si perekam video terdengar cukup marah. “Ini BI loh. Delapan kilo uang logam masih berlaku, dicetak oleh BI disuruh buang oleh pegawai BI. Bagaimana pelayanan BI,” ujarnya.
Si perekam video juga menyebut jika mereka juga sempat ditolak oleh sekuriti BI saat hendak menukarkan uang tersebut.
“Sekuriti menolak, kemudian berubah lagi, disuruh datang sampai Rabu, beri informasi yang jelas
Setelah itu, seorang pegawai BI berbaju hitam datang menjelaskan jika berbaju kemeja hitam menghampiri perekam video dan menjelaskan bahwa uang logam yang bisa ditukar itu adalah uang logam yang rusak.
Namun pemilik video tidak terima dengan seorang pegawai yang menyuruhnya untuk membuang uang tersebut saat dia datang untuk menukarkan uang tersebut.
“Seharusnya beri informasi yang baik pak, jangan suruh buang,” katanya lagi.
Saat dikonfirmasi, Humas Bank Indonesia Kepri Benyamin Situmorang mengaku pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Lagi kami pelajari, kami sedang mengalisis CCTV. Karena ini harus dilihat dari dua sisi,” jawabnya, Jumat (13/12/2024).