HKTI Duriangkang Gigit Jari, Lahan yang Dikelola Puluhan Tahun Digaruk Si Tangan Besi

HKTI Duriangkang

Batamline.com, Batam – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk gigit jari. Lahan yang mereka kelola selama 23 tahun sebagai proyek percontohan agrobisnis peternakan perkebunan telah diserahkan BP Batam ke perusahaan pengembang. Akibatnya, lahan yang menjadi sumber penghasilan mereka itu pun digaruk si tangan besi, excavator.

Warga geram, sebanyak 94 lokasi lahan yang selama ini menjadi tempat bernaung dan mencari nafkah telah berpindah tangan tanpa pemberitahuan.

Read More

Ray, tokoh masyarakat Duriangkang yang juga sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam pun mengecam. Ia menilai BP Batam telah semena-mena.

“Lahan kami merupakan lahan pertanian terpadu, ada pertanian, peternakan, perikanan dan wisata kuliner. Selama 23 tahun kami mengelola hingga dijadikan proyek percontohan di Kepri, luar kota hingga ke luar negeri. Tapi kini kami harus direlokasi Sei Temiang,” ujar Rey, Kamis (29/8/2024) lalu.

Sebanyak 94 warga yang mengelola lokasi tersebut pun enggan pindah. Pasalnya, selama ini mereka secara mandiri mengelola tempat tersebut. Bahkan mereka mengaku juga telah berbuat untuk pemerintah Kota Batam dengan mengadakan pelatihan peternakan dan perikanan bagi enam kabupaten di Kepri dan di luar Kepri. Seperti Aceh, Kalimantan, Pekan Baru, dan Palembang.

“Ini merupakan suatu pencapaian luar biasa, sampai orang dari Singapura dan Malaysia juga datang ke sini,” ujarnya.

Ray menyebut jika sebelumnya warga pernah mengajukan UWTO ke BP Batam. Namun tidak dikabulkan.

“Awalnya kami ditempatkan lima tahun pertama bebas UWTO, lalu Otorita BP Batam kami diberikan tiga opsi yakni, sewa dan bagi hasil pada tahun 2001. Dan jelang habis 2005, kami semua 94 warga ingin mengajukan dan membayar UWTO tapi ditolak,” kenangnya.

Berkali-kali warta mengajuka UWTO ke BP Batam namun hal itu sia-sia. Hingga akhirnya pada 2014 silam permasalah ini dilaporkan ke DPRD Kota Batam hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun berlangsung.

Kini, kekhawatiran warg pun terjadi. Mereka terancam tergusur dari tempat yang dibangga-banggakan. (jim)

Related posts