ICW Temukan Dugaan Dana Bantuan Pesantren Disunat, Kemenag Sebut Pengawasan Terkendala Anggaran

bantuan operasional pesantren
ilustrasi/ist

Batamline.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan kendala terkait pengawasan penyaluran Bantuan Operasional Pesantren (BOP). Hal tersebut menanggapi temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai pemotongan dana BOP di beberapa daerah di Indonesia.

Pejabat Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Winuhoro Hanumbhawono mengatakan, pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal lantaran tidak ada anggaran safeguarding dalam penyaluran BOP.

Bacaan Lainnya

“Berkaitan juga dengan ketika monitoring BOP tidak memadai, kami tidak bisa melakukan monitoring maksimal, pertama karena pandemi dan tidak ada anggaran safeguarding sehingga segalanya dilakukan seefektif mungkin,” ujar Winuhoro dikutip dari kanal Youtube ICW, Senin (30/5/2022).

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengaku kaget lantaran tak ada anggaran pengawasan atau safeguarding terkait penyaluran dana BOP yang relatif besar.

“Kita sempat heran, kenapa anggaran besar tidak ada safeguarding. Itu keanehan, tapi keputusannya seperti itu,” ujar Waryono.

Adapun Winuhoro saat memberikan penjelasan pada acara diskusi publik yang diadakan ICW mengatakan, di dalam petunjuk teknis penyaluran BOP disebutkan tidak ada pemotongan dana bantuan. Dana bantuan pun ditransfer langsung ke rekening lembaga pesantren secara utuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *