Iman Sutiawan Sentil Ketua DPRD Kota Batam Karena Tegur Anggota Dewan

Muhammad Kamaludin
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan

Batamline.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin yang telah menegur unsur pimpinan dan anggota dewan yang ikut dalam sidak lapangan Walikota dan Wakil Walikota Batam beberapa waktu lalu.

Menurut Iman, teguran yang diberikan Ketua DPRD Kota Batam merupakan tindakan salah dan gagap dalam memahami undang-undang, peraturan tentang tugas, serta fungsi dewan.

Read More

Sebab, kata dia, dalam UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah di dalam Pasal 157 Ayat 1 (c) dinyatakan bahwa Tugas Anggota DPRD adalah melaksanakan Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD kabupaten/kota.

Sehingga menurutnya, hadirnya unsur pimpinan DPRD Batam dalam sidak penimbunan sungai di Baloi dan cut and fill di Botania adalah wujud pengawasan jalannya Perda.

“Dan kehadiran Dewan dalam dua kegiatan tersebut sah dan dilindungi oleh Undang-undang,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Kepri itu.

Sidak tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat tentang pelanggaran Perda di dua lokasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa eksekutif dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Batam telah menjalankan Perda sesuai dengan yang diamanatkan.

Selain itu, Iman juga menilai tindakan menegur unsur pimpinan DPRD Kota Batam juga merupakan tindakan arogan, karena pimpinan DPRD bersifat Kolektif dan Kolegial, tidak serta merta posisi Ketua menjadi lebih tinggi.

“Kolegial ini, kan teman sejawat bukan merasa lebih tinggi. Saya berharap polemik ini disudahi,” pintanya.

Terakhir, Iman mengajak setiap eleman masyarakat untuk mendukung tindakan Walikota dan Wakil Walikota Batam dalam upaya penegakan perda untuk menjadikan Kota Batam yang tertib.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin menegur anggota dewan yang dinilai terlalu dekat dengan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra.

Teguran lisan itu diberikan karena Muhammad Kamaludin khawatir kedekatan anggota dewan dengan Wakil Walikota Batam dapat menggangu peran anggota dewan sebagai fungsi pengawasan.

Related posts