Indonesia Hentikan Pengiriman PMI ke Malaysia Karena Adanya Indikasi Pelangaran MoU

TKI
Ilustrasi PMI

Batamline.com, Jakarta – Sejak 13 Juli 2023, pemerintah Indonesia sudah menghentikan pengiriaman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Itu dikarenakan adanya indikasi pelanggaran MoU tenaga kerja. Namun puluhan ribu calon pekerja migran menunggu berangkat ke berbagai negara tujuan.

Read More

Kini ini menjadi permasalahan lain, seperti yang disampaikan oleh kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Moeldoko, persoalan keberangkatan calon pekerja migran ini harus segera dicarikan solusinya.

“Karena penempatan pekerja ke luar negeri adalah salah satu cara menampung angkatan kerja baru setiap tahunnya,” kata Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Pernyataan Moeldoko disampaikan saat melaksanakan verifikasi lapangan di PT Perwita Nusaraya, salah satu perusahaan penempatan PMI di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Kunjungan ini adalah tindak lanjut pertemuan Moeldoko dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) pada Selasa, 5 Juli.

Saat itu, APJATI mengungkapkan bahwa ada puluhan ribu calon PMI belum bisa diberangkatkan ke negara tujuan dan masih mengantre di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah kala itu mencontohkan pengiriman PMI ke Taiwan. “Ada 30 ribu PMI dengan tujuan penempatan Taiwan mengantre di Sisko P2MI,” kata dia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *