Info Lengkap PPDB SMA/SMK Negeri di Batam: Jadwal, Cara dan Link Pendaftaran

SMA/SMK negeri
Info lengkap PPDB SMA/SMK negeri di Batam (ist)

Batamline.com, Batam – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK negeri di Kota akan dilaksanakan pada 28 Juni sampai 2 Juli 2021. Pendaftaran PPDB dapat dilakukan melalui situs PPDB https://provinsikepri.siap-ppdb.com.

Dalam petunjuk teknis PPDB SMA/SMK negeri Kota Batam yang diterima Batamline.com, jadwal pelaksanaan dan cara pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri sebagai berikut:

Read More
Jadwal pelaksanaan PPDB 2021
  1. Pendaftaran pada tanggal 28 Juni s.d 02 Juli 2021.
  2. Pengumuman penerimaan pada tanggal 05 Juli 2021.
  3. Daftar ulang pada tanggal 06 Juli s.d 08 Juli 2021.
  4. Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada tanggal 12 Juli s.d 17 Juli
    2021 sesuai dengan kondisi yang ada

Baca: PPDB SMA/SMK Negeri di Batam Dibuka Akhir Juni, Ini Jadwal dan Jalur Penerimaannya

Baca: Daftar Formasi CPNS 2021 dan Syarat Pendaftaran

Tata cara pendaftaran PPDB Online 2021
  1. Melalui situs PPDB Online dengan alamat https://provinsikepri.siap-ppdb.com dengan memasukkan 10 Digit Nomor Induk Siswa Nasional
    (NISN) sebagai pengguna/username dan 8 digit tanggal/bulan/tahun
    lahir siswa. Contoh:
    Username: 0023314997
    Password: 13122003 (13 Desember 2003)
  2. Melakukan pendaftaran online dengan cara:
    a. Membuka situs PPDB Online dengan alamat
    https://provinsikepri.siap-ppdb.com
    b. Melakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa
    Nasional) dan “password” yang telah dibuat sebelumnya.
    c. Memilih pilihan sekolah SMAN atau SMKN.
    d. Mengisi formulir Pendaftaran Online.
    e. Menyimpan/Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang
    memuat nomor pendaftaran.
  3. Calon peserta didik memilih dan mendaftar sekolah secara online
    melalui https://provinsikepri.siap-ppdb.com sesuai dengan jadwal
    yang ditentukan.
  4. Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online, kapan saja dan
    dimana saja.
  5. Calon Peserta Didik dapat melakukan perubahan data jika diperlukan
    sebelum dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *