Istri Warga Binaan Diperas? Rutan Batam Silidiki dan Hasilnya …

Pungli
Rutan Kelas IIA Batam (ist)

Batamline.com, Batam – Isu adanya dugaan pemerasan dan pungutan liar (Pungli) di Rutan Kelas IIA Batam menyeruak. Media online di Batam memberitakan jika ada salah seorang istri dari warga binaan diperas oleh seseorang yang tidak dikenal.

Istri warga binaan tersebut diminta untuk mentransfer uang senilai Rp200 ribu ke nomor rekening yang diberikan. Jika tidak, suaminya yang sedang menjalani hukuman akan tidur di toilet.

Read More

Kendati tidak mengenal siapa yang meminta uang tersebut, wanita itu tetap mengirimkan uang senilai Rp200 ribu agar suaminya baik-baik saja selama berada di Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos saat dihubungi Batamline.com menyebut sudah mengetahui informasi tersebut. Pihak Lapas pun, melakukan investigasi internal.

Hasilnya, diketahui jika wanita yang mengaku diperas tersebut berinisial VP. Dia adalah istri dari warga binaan Lapas berinisial HS.

Baca: 3 Hari Lagi Batam Bakal Gelar Test Antigen Massal, Positif Langsung Dikarantina

“Hasil dari penelusuran bahwa narapidana berinisial HS meminta sejumlah uang sebesar Rp200 ribu kepada istrinya berinisal VP untuk kebutuhan seperti membeli gula, kopi, dan teh untuk kebersamaan di dalam kamarnya, bukan untuk seperti berita yang beredar,” tegas Yan Patmos

Dia pun menyebutkan, selama ini pihaknya masih bekerja memberikan yang terbaik dalam melaksanakan pelayanan terbaik di Rutan Batam.

“Untuk informasi yang kami dapatkan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas informasi-informasi yang sangat membantu. Dan untuk saat ini kami bekerja tidak bisa sendiri jadi butuh bantuan dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak,” tuturnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *