Batamline.com, Batam – Seorang gadis berkebutuhan khursus diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tua kandungnya sendiri. Gadis penderita tuna wicara itupun, nekat kabur dari rumahnya.
Korban berinisial Jo (18). Warga Tiban Koperasi Kecamatan Sekupang itu kabur dari rumahnya pada jumat (7/8/2020) lalu.
Baca: Hindari Pembobolan Mobil, ini Tips dari Kapolresta Barelang
Baca: Huawei Rilis Tablet untuk Belajar Online Harga Rp1 Jutaan, ini Kelebihannya
“Dia kabur ke rumah kawannya yang ada di kawasan Batam Center,” kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, Rabu (12/8/2020) sore.
Temannya pun, menghubungi ibu korban yang berinisial FN. FN membawa anaknya pulang ke rumahnya yang ada di Perumahan Green Mansion, Sekupang. “Ibunya melapor ke KPAI, jadi kita datang untuk melihat kondisi anak dan memberikan pendampingan,” katanya lagi.