BATAMLINE.COM, BATAM – Ketenaran Putra Siregar pemilik PS Store memang tidak diragukan lagi di Kota Batam. Apalagi melalui Youtube miliknya, Putra sering membagikan Gave Away untuk masyarakat Batam.
Namun siapa yang menyangka, kali ini pengusaha HP tersohor tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea dan Cukai (BC) Batam. Selain itu, kasusnya juga sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta.
Baca Juga: Penangkapan PS Dibenarkan BC Jakarta, Masyarakat Batam Beberkan Kebusukan Promo PS Store
Dalam rilis di akun Instagram milik BC Jakarta diketahui, selain menyerahkan barang bukti dan tersangka, ternyata rumah mewah Putra Siregar senilai 1,5 Miliar disita.
Kanwil BC Jakarta juga menjelaskan, penyerahan barang bukti dan tersangka untuk melindungi masyarakat dari peredara barang ilegal. Serta mengamankan penerimaan negara.