Jalani Sidang Perdana Kasus Handphone Ilegal, Putra Siregar Bantah Pernah Menyatakan Dijebak

Putra Siregar
Sidang perdana Putra Siregar. (Istimewa/tribunjakarta.com)

Batamline.com, Jakarta – Putra Siregar, pengusaha ponsel asal Batam membantah pernah membuat pernyataan merasa dijebak hingga menjadi terdakwa kasus dugaan penjualan handphone ilegal.

Ditemui usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pemilik PS Store ini merasa tak pernah membuat pernyataan tersebut.

Read More

“Enggaklah, saya enggak mau menjebak siapa pun. Enggak mau menyangkut siapa pun, enggak bisa mengomentari,” kata Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, sebuah video viral sebelum sidang digelar. Dalam video yang diunggah melalui grup Facebook Putra Siregar Merakyat, ia merekam sendiri dan menjelaskan apa yang terjadi lewat siaran live.

Dalam postingan yang diunggah sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (28/7/2020), Putra Siregar menjelaskan bahwa ia dijebak.

Berita terkait: Unggah Video di Facebook, Putra Siregar Mengaku Dijebak

Postingan berdurasi 17 menit 39 detik itu menerangkan bagaimana ia ditangkap dan kapan kasusnya terjadi.

Dijebak Rekan Bisnis

Putra pernah menyatakan bahwa dirinya dijebak oleh rekan bisnis saat membeli handphone.

Namun ia menuturkan, video itu bukan rilis resmi yang diperuntukkan untuk media massa, dan menyebut video hanya merupakan cuplikan.

“Itu belum ada preskon, belum rilis. itu (video viral) hanya diambil cuplikan-cuplikan, kalau saya baru ini preskon baru ini kedua. Satu di tempat Om Dedy. Baru ini yang resmi,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *