Batamline.com, Bintan -Menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 Polres Bintan gelar Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh semua jajaran Polsek yang ada dibawah kendali Polres Bintan dimana dilaksanakan pada siang hari dan malam hari dengan sasaran tempat aktifitas masyarakat banyak seperti pasar, swalayan, Pertokoan, dan tempat-tempat sering berkumpulnya remaja dan anak-anak.
“Operasi Yustisi tersebut dititik beratkan pelaksanaannya pada polsek karena yang lebih mengetahui dan menguasai wilayahnya adalah para Kapolsek,” ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Ps. Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson, Rabu (22/12/2021).
Baca: Kasus Penganiayaan Siswa SPN Dirgatara Naik Sidik
Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi lebih pada edukasi dan imbauan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Apabila ditemukan pelanggaran oleh masyarakat terlebih dulu dilakukan teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan penutupan tempat usaha apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat usaha,” pungkasnya. (jim)