Batamline.com, Batam – Memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menekankan kepada anggota Polresta Barelang, pentingnya menjaga netralitas Polri.
Hal ini sesuai dengan Telegram Kapolri Nomor :1160/RES/1.24/2023 Tanggal 16 Mei 2023 tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum dan Telegram Kapolda Kepri Nomor: ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan politik.
“Sehingga sudah jelas bahwa anggota Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selain itu anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih ” jelas Nugroho, Senin (30/10/2023).
Ia juga menyampaikan, anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai politik (Parpol) maupun pasangan calon. Anggota Polresta Barelang juga dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk mendukung pasangan calon tertentu.
“Anggota Polri khususnya anggota Polresta Barelang harus benar-benar komitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan pemilu dengan sebaik-baiknya ” katanya lagi.
Selain terkait netralitas anggota Polri, dia juga menyampaikan potensi kerawanan yang dapat muncul dalam penyelenggaraan tahapan pemilu 2024 seperti Isu SARA, Politik Uang, Politik Identitas, serta maraknya berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Terkait hal ini, Nugroho menegaskan Polresta Barelang telah mempersiapkan langkah-langkah konkrit melalui pelaksanaan kegiatan personil yang terlibat dalam Satgas Operasi Mantap Brata Seligi 2024.
“Penting kesiapsiagaan dan deteksi dini dalam pengamanan Pemilu 2024 untuk menciptakan Kamtibmas, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar di setiap tahapannya,” pungkasnya. (red)