JPKP Kecam Kenaikan Tarif Pas Terminal Pelabuhan Sri Bintan Pura oleh Pelindo

Pelabuhan Sri Bintan Pura
Ketua JPKP Provinsi Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi

Batamline.com, Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi, secara tegas mengecam kebijakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang terkait rencana kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 1 Februari 2025.

Adiya menyebut kebijakan tersebut mengabaikan kondisi masyarakat yang sedang terpuruk akibat meningkatnya inflasi dan menurunnya daya beli.

Read More

Ia menilai keputusan Pelindo ini menunjukkan kurangnya empati terhadap penderitaan masyarakat.

“Di saat rakyat berjuang melawan keterpurukan ekonomi, Pelindo justru memilih untuk menguras bahkan merampok rakyat secara keji. Tidak ada alasan yang jelas dan masuk akal dari kebijakan ini,” ujar Adiya.

Adiya mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ini akan berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama mahasiswa dan pekerja yang sering menggunakan fasilitas terminal penumpang.

Ia menilai kebijakan ini tidak relevan dengan situasi saat ini, di mana perekonomian masyarakat Kepulauan Riau sedang mengalami tekanan besar.

“Kepulauan Riau sedang terpuruk, inflasi meningkat, daya beli masyarakat menurun, tetapi Pelindo malah menambah beban dengan kebijakan ini. Apakah mereka tidak melihat realitas di lapangan?” kritiknya.

Adapun penyesuaian tarif yang diumumkan Pelindo adalah sebagai berikut:

Tarif terminal domestik naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.

Tarif terminal internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang.

Tarif terminal internasional untuk Warga Negara Asing (WNA) naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang.

Sebagai bentuk protes, Adiya mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan aksi boikot dengan menutup akses pelabuhan pada 23 Januari 2025 jika Pelindo tidak membatalkan kebijakan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Pelindo tidak membatalkan kenaikan tarif ini dan tidak memberikan solusi yang meringankan beban rakyat, kami akan tutup akses pelabuhan secara total,” tegasnya.

Adiya juga menuntut Pelindo untuk membuka laporan keuangan secara transparan agar masyarakat dapat memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana publik.

“Seruan boikot ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat hingga kebijakan yang adil diterapkan,” tambahnya.

Kebijakan kenaikan tarif ini dinilai oleh JPKP sebagai bentuk ketidakadilan yang akan semakin membebani masyarakat. Adiya menegaskan, pemerintah dan Pelindo seharusnya mencari solusi yang lebih bijak untuk meningkatkan pelayanan tanpa menambah beban ekonomi rakyat. (aji)

Related posts