Batamline.com, Batam – Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengungkap kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Ia menyebut, pelaku yang merupakan Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar masih diperiksa usai menembak mati Kasat Reskrim, AKP Ryanto Ulil Anshar melepaskan sembilan peluru.
Sejauh ini, lima orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Diantaranya, dua orang personel yang bersama Kasat Reskrim saat penangkapan pelaku tambang galian C ilegal serta Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.
AKP Dadang disebut melepaskan sembilan peluru menggunakan senjata HS-9. Dua diantaranya ditembakkan ke pelipis dan pipi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
“Senjata dinas Kabagops,” Suharyono mengungkap senjata yang digunakan pelaku.
Lalu, kemana sisanya. “Masih kita dalami,” ujarnya
Informasinya, AKP Dadang menembakkan tujuh peluru
ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Dimana, waktu itu Kapolres Solok Selatan sedang di be