Batamline.com, Batam – Gaji Guru di Kepri diketahui sudah tiga bulan terakhir belum dibayarkan. Banyak yang mengeluhkan hal ini. terlebih lai, dalam waktu dekat akan memasuki hari raya Idul Fitri.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, memastikan gaji guru honorer SMA yang tertunda hampir tiga bulan akan segera dibayarkan.
Ia menegaskan, proses pencairan sedang dalam pembahasan dan diupayakan selesai sebelum Idulfitri.
“Untuk guru honorer SMA sudah dalam pembahasan, itu pasti dibayarkan, tinggal tunggu. Mudah-mudahan sebelum lebaran ini sudah masuk ke masing-masing,” ujar Nyanyang saat ditemui di Batam, pada Selasa (18/3/2024) sore.
Meski belum menyebut tanggal pasti, Nyanyang berharap pembayaran dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Menurutnya, kendalanya berkaitan dengan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri.
“Kendalanya kemarin belum pastinya terkait struktur APBD, masih ada efisiensi yang harus dilakukan. Tapi efisiensi ini tidak mengganggu gaji, yang dikurangi itu justru anggaran untuk kunjungan dan seremoni, baik dinas maupun DPRD,” katanya.
Dengan semakin dekatnya Hari Raya Idulfitri, politisi Gerindra ini menegaskan, pemerintah daerah komitmen agar gaji guru honorer SMA bisa dibayarkan dalam waktu maksimal satu minggu sebelum lebaran.
“Secepatnya, seminggu sebelum lebaran itu sudah beres semua,” kata Nyanyang.
Sebelumnya, sejumlah guru honorer SMA di Batam mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang sudah hampir tiga bulan belum diterima.
Padahal, mereka sangat berharap gaji segera cair untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Salah satu guru honorer SMA di Batam, berinisial RR, mengatakan keterlambatan ini membuat banyak guru terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kasihan, dalam grup banyak yang mengeluh. Apalagi bagi kepala keluarga yang sangat mengandalkan gaji ini. Banyak yang terpaksa cari pinjaman karena belum ada kepastian kapan cairnya,” ungkapnya.
Menurut RR, biasanya gaji mereka dibayarkan setiap tanggal 3 atau paling lambat tanggal 5 setiap bulan.
Namun, hingga pertengahan Maret ini, mereka masih belum menerima hak mereka.(*)
Sumber: Tribunbatam.id