Batamline.com, Batam – Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Budi Damanik (42), pedagang cendol di Pasar Samarinda. Terduga pelaku dibekuk di Kota Medan.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. Terduga pelaku diketahui berisinial SP.
“Benar, pelaku sudah kita amankan dini hari tadi. Saat ini kami masih di Medan,” kata Andri saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (16/6/2021).
Aksi pembunuhan pedagang cendol itu terjadi pada 9 Mei 2021 lalu. Informasi dilapangan, korban berkelahi dengan dua orang pria di Pasar Samarinda. Dalam perkelahian tersebut, salah seorang pelaku menusuk korban dengan pisau dapur.
Belum dikehui penyebab penusukan tersebut. “Kita akan bawa (terduga pelaku) ke Polresta Barelang untuk diperiksa,” katanya lagi.
Usai membunuh korban, pelaku kabur ke luar kota. Selama satu bulan polisi berupaya mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan meringkusnya.
Sebelumnya diberitakan, Budi Damanik tewas bersimbah darah usai ditikam orang tidak dikenal (OTK) dengan sebilah pisau di depan Pasar Samarinda Kecamatan Lubukbaja. Pisau dapur menancap di rusuk kiri pria 42 tahun tersebut, Minggu (9/5/2021).
Istri korban, Etli Mariza histeris melihat suaminya tergeletak bersimbah darah tepat di gerbang Pasar Samarinda tersebut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, namun korban sudah tidak bernyawa. (gra)