Kapal Singapura Beroperasi di Perairan Batam Tanpa Dokumen, DPRD Batam: Perketat Pengawasan Kapal Asing

Kapal berbendera Singapura
Kapal tugboat berbendera Singapura diamankan di Pelabuhan 99

Batamline.com, Batam – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan pangkalan KPLP Tanjunguban mengamankan kapal tugboat berbendera Singapura beberapa waktu yang lalu.

Saat diamankan, kapal tersebut tengah melakukan kegiatan Ship to Ship di perairan Kota Batam tanpa adanya dokumen perizinan yang lengkap.

Read More

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha meminta penindakan ini tak berhenti dengan kapal berbendera Singapura itu saja. Pengawasan kapal asing harus diawasi secara ketat.

“Jangan sampai beroperasi secara mudah tanpa ada dilengkapi dokumen atau perizinan,” tegasnya.

Baca: Ditangkap! Kapal Berbendera Singapura Beroperasi di Perairan Batam Tanpa Dokumen Lengkap

Ia melanjutkan, saat ini bisa saja masih ada kapal-kapal lain yang beroperasi, namun belum terungkap. Tentunya hal ini menjadi perhatian seirus dari KSOP atau instansi lain yang memiliki kewenangan.

“Kasus pengungkapan kemarin kita harapkan bisa menjadi pintu masuk dalam rangka implementasi penegakaan hukum dugaan pelanggaran tindak pidana pelayaran,” katanya.

Sementara mengenai kasus pengungkapan beberapa waktu yang lalu, dirinya mengapresiasi tindakan yang dilakukan KSOP dan KPLP yang melakukan penangkapan kapal asing berbendera Singapura tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *