Batamline.com, Batam – Seorang wanita asal Tanggerang, berinisial DFS dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan di Kota Batam. Saat ini, wanita 20 tahun tersebut tengah kritis di Rumah Sakit Harapan Bunda.
Kasus tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polresta Barelang. Polisi pun mengambil tindakan cepat.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat dikonfirmasi membantah jika wanita tersebut menjadi korban TPPO di Batam. Ia menyebut jika korban ke Batam dalam rangka untuk berobat.
“Jadi perlu saya luruskan dan tegaskan, soal informasi bahwa dia menjadi korban TPPO di Batam tidak benar,l. Dia ke Batam dalam rangka berobat yang sebelumnya sudah sakit dari Inhil, Riau,” kata Yan Fitri.
Ia mengatakan, dari penelusuran pihak berwajib, korban baru tiba di Batam pada tanggal 14 November 2024. Sebelumnya diketahui, ia bekerja di Kawasan Sungai Guntung, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
“Ini banyak berita yang gak benar dan tidak mengetahui kejelasan makanya perlu diluruskan. Yang bersangkutan adalah pemandu lagu di salah satu hotel di kawasan Guntung, Indragiri Hilir, Riau,” ujarnya.
Di sana, korban mengalami sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa, Sungai Guntung. Agar mendapat perawat maksimal, korban pun dilarikan oleh temannya ke Batam.
“Korban mulai mengalami sakit di sana dan dirawat di Inhil, belum kunjung sembuh. Lalu, dia minta untuk diantar ke Batam agar bertemu dengan kawan (satu kota asal)-nya,” jelas Yan Fitri.
Yan Fitri menerangkan, Devina tiba di Batam melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam. Ia kemudian dijemput temannya yang sama-sama berasal dari Tangerang dan dibawa ke kos.
Di Batam, korban kembali mengalami sakit, ia seperti orang kesurupan. Ustadz pun dipanggil untuk melakukan ruqyah. Namun, korban tak kunjung sembuh. Lantas, ia pun dilarikan ke RS Harapan Bunda, Kota Batam.
Sesampai di rumah sakit, korban belum mendapatkan perawatan intensif karena tidak ada penanggungjawab dari pihak keluarga.
“Karena adanya berita tidak jelas beredar, saya perintahkan Satreskrim Polresta dan Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengecekan, kemudian melakukan penjaminan. Pihak rumah sakit mulai melakukan observasi hari ini (Senin). Seperti apa nanti kita tunggu laporan medis. Yang bersangkutan sakit apa dan kenapa,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan jika pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. “Kita sudah periksa 14 orang saksi, termasuk temannya. Masih lidik,” katanya singkat, saat ditemui di Polresta Barelang. (jim)