Batamline.com, Batam – Kapolres Non Aktif Ngada bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjual video pencabulannya ke situs luar negeri.
Mirisnya lagi, ada tiga anak yang menjadi korban dalam kasi pencabulan tersebut. Kasus ini bermula dari laporan pihak Australia yang menemukan situs porno di Negara tersebut.
Dari hasil pengecekan, video itu diunggah oleh seseorang di Kupang. Dari sana, akhirnya pihak Australia melaporkannya ke Mabes Polri.
Setelah di periksa, ternyata yang melakukan pengunggahan adalah oknum Polisi itu sendiri. Bukannya orang biasa, dia adalah seorang Perwira tinggi yang mempunyai jabatan Kapolres dan pemegang tongkat Komando.
Dari sana kasus itu mulai terbongkar hingga kini AKBP Fajar Widyadharma harus menjalani pemeriksaan dan dicopot dari jabatannya.
Tiga korban Kapolres Ngada masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.
Saat melakukan kekerasan seksual itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe menyampaikan hal ini, Senin (10/3/2025).
Menurut Imelda Manafe, korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya.
Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.
Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.
Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian.
”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri.
Kemudian Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Sumber: Tribunnews.com