Batamline.com, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin membantah menyebut kata-kata “konyol” dalam menanggapi dugaan pemaksaan perdamaian dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang melibatkan anggota DPRD Kota Batam, MR dengan pengusaha berinisial D.
Ia menyebut, saat diwawancara oleh wartawan usai konferensi pers kasus penikaman di Sekupang pada Senin (5/5/2025), Zaenal hanya menjelaskan mekanisme proses pencabutan laporan.
“Saya menyampaikan mekanisme perdamaian atau restorative justice harus sesuai perkap. Seingatku itu jawaban atas pertanyaan. Selebihnya tak ada,” kata Zaenal, Selasa (6/5/2025).
Zaenal pun terheran setelah mengetahui salah satu media online di Batam menulis berbeda dengan statemen yang diberikan, yang menurutnya tidak sesuai fakta.
“Banyak awak media lain (yang mendengar), kemarin itu saat press release kasus pembunuhan di Sekupang,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam, MR ke Polresta Barelang terkait dugaan penipuan dan pemerasan dalam proyek jual beli pasir seatrium, hasil pendalaman alur laut PT SMOE di wilayah Nongsa.
Tak lama setelah laporan dibuat, beredar video berdurasi 41 detik yang memperlihatkan sejumlah orang berpakaian rapi meminta tandatangan surat perdamaian kepada D.
Orang-orang itu mendatangi rumah sakit tempat D dirawat dan memaksa untuk memberikan tanda tangan.