Batamline.com, Batam – Guna memperketat Prokes Di Pelabuhan di Batam, lima Pelabuhan di Batam disambangi Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP).
Lima pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Harbour Bay, Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Roro Punggur dan, Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP), AKP Budi Hartono mengatakan, kegiatan sidak tersebut
disengaja ke semua pelabuhan yang aktif di Batam untuk menghimbau dan mengingatkan kembali akan protokol kesehatan di kawasan pelabuhan.
Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 sehingga dapat ditekan. Jika kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan maka bisa disanksi tidak diberi surat izin berlayar.
Baca: Lim Sing, Warga Cahaya Garden Tewas dengan Mulut Berbusa
“Semuanya harus peduli, baik itu penumpang maupun agen kapalnya. kalau kita mengawasi dan menegur. Jika kedapatan ada agen yang tidak patuhi prokes, tidak diberikan surat izin berlayar,” tegas Budi.
Budi menambahkan, polsek KKP Batam mengajak penumpang dan agen sama-sama peduli protokol kesehatan.
“Dari hasil sidak masih ditemukan adanya kapal di Pelabuhan domestik Punggur yang tidak memberikan tanda jarak pada kursi penumpang di dalam kapal,” beber Budi.
Baca: PPDB SMA/SMK Negeri di Batam Dibuka Akhir Juni, Ini Jadwal dan Jalur Penerimaannya
“Kalau perlu kami amankan jika kami temukan di tengah laut dan mereka bisa pilih yang mana,” tambahnya.
Ia pun menyebutkan, Dirpolairud Polda Kepri sempat ikut menyidak pelabuhan-pelabuhan di Batam. Kegiatan ini dilaksanakan berupa pengecekan kapal komersil.
“Kita minta pihak agen kapal untuk memberikan tanda jarak pada kursi penumpang di dalam kapalnya dan juga, Satgas Covid-19 di pelabuhan untuk selalu mengawasi protokol kesehatan di pelabuhan serta menyarankan kepada KSOP atau Syahbandar jika ditemukan kapal yang tidak sesuai protokol kesehatan untuk tidak diberikan surat izin berlayar,” tutup Budi. (jim)