Batamline.com, Batam – Pelaku pembunuhan berencana di lahan kosong samping Mall Pelayanan Publik nekat menghabisi nyawa pasangan LGBT-nya karena faktor asmara dan harta. Hal itu diungkapkan Kapolsek Batamkota, AKP Betty Novia saat konferensi pers di Mapolsek Batamkota, Jumat (22/9/2023).
Betty menyebut, tersangka, Petrus Santoni Halawa (18) nekat menikam perut dan menggorok leher korban, Sun Pen (46) karena cemburu. Pasalnya, beberapa kali tersangka mengajak korban jalan selalu di tolak. Tersangka pun menduga jika korban memiliki laki-laki idaman lain.
“Tersangka dan korban baru satu minggu berkenalan. Mereka pasangan homo,” kata Betty.
Selain karena cemburu, motif lain yang melatar belakangi pembunuhan berencana ini adalah tersangka ingin menguasai harta korban.
“Sebelumnya mereka ini sudah pernah melakukan hubungan badan di hotel. Di sana, tersangka diberi uang Rp200 ribu oleh korban. Jadi tersangka menduga jika korban ini uangnya banyak. Padahal tersangka hanya pengangguran,” ujarnya.
Sebelum pembunuhan ini terjadi, tersangka sempat meminta dibelikan jam tangan. Korban pun menyanggupi permintaan tersebut dan membelikannya.
“Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka mengambil dompet dan uang korban. Uangnya pun tidak banyak, cuma Rp70 ribu. Tersangka juga membawa kabur sepeda motor korban,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun terancam hukuman mati, pidana seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. (jim)