Batamline.com, Batam – Polsek Lubukbaja telah mengamankan Terbit Sitepu, pelaku tunggal kasus pembunuhan Ayu Khasiatni. Pria 28 tahun itu ditangkap sehari pasca penganiayaan yang menyebabkan korban tewas, Jumat (12/3/2021).
Warga Hang Kasturi RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjunguma Kecamatan Lubuk Baja tersebut, diamankan setelah adanya laporan dari paman korban.
Ditemui Batamline.com di rumah duka, Fj, anak sulung korban mengaku melihat penganiayaan yang menyebabkan tewasnya sang korban. Ia menyebut, di hari kejadian tersebut orang tuanya bertengkar.
“Sebelum mama meninggal, mama dan papa bertengkar karena mama (terima) makan dari orang lain dan papa tersinggung, lalu melemparkan pisau dan menancap di leher mama,” kata anak sulung dari dua bersaudara itu didampingi pamannya, Minggu (14/3/2021).
Akibat kejadian tersebut, korban yang tengah hamil enam bulan itu sekarat. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun nyawa korban tidak terselamatkan.
“Papa melemparkan pisau yang diambil dari atas kulkas dan menancap dileher mama,” kata bocah enam tahun itu.
Baca: Isak Tangis Warnai Pemakaman Ayu, Wanita Hamil di Tanjunguma yang Tewas di Tangan Suami
Kepada kerabat korban, pelaku mengatakan jika korban tewas tewas akibat terpeleset, korban jatuh dan pisau yang dipegang menancap di leher korban.
Tak percaya dengan pengakuan suami korban, kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Lubukbaja. “Pelaku penyebut korban mengupas buah sambil menggoreng sosis di dapur. Korban terpeleset karena minyak tumpah,” kata Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia.
Setelah memeriksa saksi-saksi, terungkap jika pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meregang nyawa. (jim)