Karyawan PT MEG Berencana Cabut Laporan Polisi: Saya Sudah Maafkan Mak Awe

Pt meg
Rekki (baju merah) didampingi Komisaris PT MEG, Vernaldi Anggada

Batamline.com, Batam – Seorang pekerja PT Mega Elok Graha (MEG), Rekki yang mengaku menjadi korban pengeroyokan di Rempang pada insiden dua bulan yang lalu mendatangi Polresta Barelang. Ia didampingi Komisaris PT MEG, Vernaldi Anggada, Kamis (13/2/2025).

Rekki berencana untuk mencabut laporan polisi terhadap tiga orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok yang terjadi pada Desember 2024 silam. Ia tak berniat melanjutkan proses hukum atas peristiwa bentrok warga dan pekerja PT MEG.

Read More

“Saya di sini bersama korban Rekki, berniat untuk mencabut laporan kami,” ujar Aldi.

Pencabutan laporan tersebut kata Aldi, murni karena perihal kemanusiaan tanpa ada paksaan. “Dia sudah berbesar hati, legowo dan tindakan kemarin dia ingin dia lupakan serta ingin melanjutkan hidupnya lagi,” lanjutnya.

Aldi menyebut, Rekki tak menyangka akan penetapan tiga orang tersangka, terlebih di dalamnya ada seorang wanita paruh baya, yakni, Siti Hawa atau Mak Awe (67).

“Ini diluar keinginan kami. Kami juga warga negara Indonesia, yang dijamin haknya juga oleh undang-undang. Karena kemarin Rekki dianiaya, kami laporkan, dan ternyata Mak Awe jadi tersangka. Ini yang menggugah hati Rekki,” kata dia.

Sementara Rekki yang mengaku sebagai korban menyampaikan bahwa pencabutan laporan ini karena sudah memaafkan Mak Awe.

Dia juga menegaskan bahwa pencabutan laporan ini murni keinginannya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya sudah memaafkan Mak Awe dan tidak tega juga. Mungkin perdamaian lebih baik,” ucapnya. (jim)

Related posts