Batamlien.com, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa, melaporkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Tanjungpinang mengalami peningkatan sebesar 18 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.
Sepanjang tahun 2024 ini, tercatat sebanyak 163 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dari total kasus tersebut, terdapat 252 orang yang mengalami luka ringan, 3 orang mengalami luka berat, dan 24 orang meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 150 kasus laka lantas berhasil diselesaikan.
Kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan mencapai Rp 329.100.000.
“Kejadian laka lantas selama tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 18 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Kombes. Pol. Budi Santosa.
Sementara itu, dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak 654 surat tilang dikeluarkan selama tahun 2024, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah peneguran meningkat signifikan, dengan total sebanyak 5.226 peneguran diberikan kepada pengguna jalan.
Meskipun terdapat penurunan pada jumlah tilang, peningkatan kasus kecelakaan dan peneguran menjadi perhatian utama Polresta Tanjungpinang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kombes. Pol. Budi Santosa mengimbau masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan adalah hal utama. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” tutupnya. (aji)