Batamline.com, Batam – Pihak keluarga tersangka Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), membuka paksa perban dan lakban yang membungkus kepalanya.
Hal ini dilakukan karena mereka merasa ada kejanggalan atas kematian Hendri.
Hendri diketahui meninggal saat menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang. Ia sudah ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan 2 paket sabu.
Meski petugas meminta pihak keluarga untuk menunggu dokter, namun mereka tetap ngotot membuka untuk memastikan kondisi wajah tersangka.
Mereka takut adanya tindak kekerasan yang dialami Hendri saat pemeriksaan.
Berita terkait: Diamankan Satres Narkoba Polresta Barelang, Hendri Meninggal dalam Pemeriksaan
“Yang ingin membuka adalah ibunya sendiri. Ibunya berhak melihat wajah anaknya,” ujar seorang pria yang diketahui adalah salah satu keluarga Hendri.
Kemudian sang ibu bersama istri Hendri mulai membuka plastik yang dibaluti lakban. Kemudian melepas perban yang menutup mata, hidung dan mulut Hendri.
Kecurigaan Terjawab
Baca berita selanjutnya…