Batamline.com, Batam – Pemerintah melalui Kemendikbud kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini senilai Rpp1 juta rupiah dan masuk ke tahap-3.
Sebelumnya tahap pertama sudah dumumkan, tahap kedua dalam evaluasi.
Bagaimana cara mengetahui sebagai calon penerima bantuan tersebut?
Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.
Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?,” bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.
Jika sudah dinyatakan menerima, calon penerima wajib menengkapi dokumen.
“Apabila telah terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda melalui laman dasbor,” tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.