Batamline.com, Abuja – Usra Hendra Harahap, Duta Besar RI untuk Nigeria ditarik pulang. Pria 65 tahun itu ditarik Kemenlu RI pasca meluasnya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang staf lokal KBRI Abuja.
VOA berbincang dengan suami korban, yang berharap kasus ini tidak berakhir hanya dengan pemulangan Dubes.
Menjawab pertanyaan VOA via teks, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Roy Soemirat mengonfirmasi bahwa Usra Hendra Harahap telah ditarik pulang sejak akhir Desember lalu.
“Ya, sudah dipanggil pulang lebih awal dari penugasan yang seharusnya,” ujar Roy.
Roy menjelaskan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri “hanya ketahui dan terima satu kasus pengaduan,” meskipun hasil penelusuran awal VOA mendapati adanya beberapa staf lokal yang mengalami hal serupa, meskipun terduga korban lain belum bersedia diwawancarai.
Kemenlu mengatakan secara terpisah, sudah memverifikasi keterangan dari korban pelapor dan Duta Besar Usra Hendra Harahap, mengkaji rekaman CCTV, tetapi “tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak ada bukti yang memadai.”
Hal ini tampaknya merujuk pada minimnya bukti yang dapat dikaji lebih lanjut dan tidak adanya saksi. Meksipun demikian “sesuai kewenangannya, Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah-langkah administrasi, yaitu dengan menarik pulang duta besar,” ujar Roy Soemirat.
Suami korban kecewa dengan penyelesaian kasus Diwawancarai melalui telepon, suami korban, Aminu Shehu mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena sempat menghabiskan waktu selama dua bulan di Jakarta untuk mengadukan dan menyelesaikan masalah ini di Kementerian Luar Negeri, serta berulangkali datang ke KBRI Abuja tanpa hasil. Aminu mengatakan, istrinya, yang telah beberapa kali mengalami tindakan yang tidak senonoh oleh Usra Hendra Harahap, telah “ditekan” di tempat kerjanya di KBRI Abuja segera setelah mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya pada 7 Februari lalu.
“Saya merasa sedih karena begitu istri saya mengadukan apa yang dialaminya, saya langsung melapor ke Head of Chancery (Fahmi Aris) di KBRI Abuja, dan saya kira akan ada tindakan yang diambil.” “Tetapi ia minta agar istri saya melupakan apa yang terjadi dan berserah pada Allah SWT. Pembicaraan ini berlangsung tanpa sepengetahuan siapa pun. Meskipun akhirnya sampai ke telinga istri dubes yang marah besar.”
“Lalu istri saya di KBRI ditekan agar dia cuti, dan Dubes Harahap berupaya memutus kontrak kerja istri saya dengan memberi performance appraisal yang buruk atas kinerjanya. Hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya.”
Bukan yang Pertama
Pelecehan seksual yang disebut-sebut itu terjadi di ruang duta besar di KBRI Abuja pada 7 Februari. Menurut Aminu, istrinya—yang telah bekerja sebagai staf lokal selama lima tahun—diminta datang ke ruang duta besar untuk menunjukkan lokasi suatu daerah di Nigeria.
Aminu mengatakan, tindakan tidak senonoh terhadap istrinya itu bukan kali pertama, dan bahwa istrinya bukan korban pertama karena ada beberapa staf yang melaporkan hal serupa terhadap mereka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com