Kemenperin Usulkan Relaksasi Pajak Mobil Baru 0%, Ini Kata Pengamat

pajak mobil baru
Relaksasi pajak mobil baru nol persen (Ilustrasi penjualan mobil/IST)

Batamline.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), guna menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Namun usulan tersebut masih dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu mengaku masih menghitung diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru.

Read More

Sejauh ini pihaknya masih ingin melihat apakah pembebasan PPnBM ini bisa mendorong pertumbuhan industri otomotif termasuk pertumbuhan ekonomi.

“PPnBM mobil belum. Masih hitung. Ini kita masih terus pelajari, belum bisa umumkan. Nanti segera kalau sudah selesai kita kaji, kita umumkan tentang itu,” kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Baca: Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pos Partai Politik Batam

Baca: Angin Puting Beliung Porandakan Atap Sekolah di Sei Beduk

Satu sisi, pemangkasan ini mungkin bisa menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. Namun, apakah rencana itu dapat menggerus pasar mobil bekas?

Pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, terdapat perhitungan yang pada akhirnya bisa menyimpulkan asumsi tersebut.

Halaman selanjutnya ==>>

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *