Kenal di FB, Pelajar di Batam Ditinggal di Jalan Usai ‘Digagahi’

pelaku pencabulan ditangkap Polda Kepri
Pelaku pencabulan ditangkap Polda Kepri (Dok Humas Polda Kepri)

Batamline.com, Batam – Seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan. Gadis yang belum genap berusia 17 tahun itu diruda paksa di Hotel Wisata kawasan Seraya, Lubuk Baja.

Aksi pencabulan ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku berinisial F melalui media sosial (Medsos) facebook pada Senin (14/9/2020). F mengirimkan pesan melalui aplikasi messenger.

Read More
Pelaku pencabulan ditangkap Polda Kepri (Dok Humas Polda Kepri)

F juga meminta nomor WhatsApp pelajar kelas III SMA sederajat di salah satu sekolah di Batam tersebut. Komunikasi antara ke duanya berlanjut melalui aplikasi medsos itu.

“Pelaku menyatakan suka dan menyebut ingin melamar korban,” Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt menceritakan kronologi kejadian, Selasa (22/9/2020).

Baca: Ini Identitas Pria yang Ditemukan Tewas Tergantung di Batam Center, Ada yang Kenal?

Baca: Ekskavator Terguling Hancurkan Tangga JPO Kampung Melayu

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga berjanji memberikan cincin sebagai bentuk keseriusannya. “Pada Rabu (16/9/2020), pelaku mengajak korban untuk bertemu. Dia menyebut hendak mengajak korban untuk membeli cincin yang dijanjikan.

Pelaku menjemput korban di simpang rumah korban dengan sepeda motor. Pelaku mengajak korban ke daerah Nagoya untuk membeli cincin. Di perjalanan, pelaku mengajak korban berhenti di minimarket untuk membeli cemilan.

Halaman selanjutnya: Korban ditinggal di jalan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *