Batamline.com, Batam – Penangkapan tersangka perampokan di Perumahan Buana Garden Tahap 2 Blok J nomor 1 Kelurahan Tanjung Piayu, Sei Beduk menyimpan kenangan tersendiri bagi Briptu Hidul Yusman Efendi, S.Kom.
Anggota unit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polresta Barelang ini harus diperban usai melakukan penangkapan tersebut.
Pria yang akrab disapa Briptu Efendi ini, terluka karena menghentikan tersangka, Fadli Puja Kuswari (23) yang saat itu berusaha kabur dari tangkapan polisi.
Baca: Dor! Perampok di Sei Beduk Tersungkur Saat Kabur
Pun demikian, ia merasa puas lantaran perampok sadis itu berhasil diamankan.
“Benar, satu orang anggota Buser kita terluka saat melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Rabu (2/9/2020).