Batamline.com, Batam – Satintelkam Polresta Karimun dan Sentra Gakkumdu meringkus Norpadzli (31) Saeful Yahya (32) ketika sedang melakukan bagi-bagi uang serangan fajar di Karimun.
Kejadian ini pada Selasa (26/11/ 2024) sekira pukul 22.00 wib Satintelkam Polres Karimun memperoleh informasi dari masyarakat ada dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor dipertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun melakukan money Politik.
“Usai menerima informasi dari masyarakat bersama unsur Gakkumdu kita bergerak dan ke TKP menuju pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun dan mengamankan orang yang dicurigai melakukan money politik oleh pelaku Norpadzli dan Irvandi,”ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa kepada batamline.com, Rabu (27/11/2024) pagi
Mantan Kasudbit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri tersebut menambahkan, usai mengamankan keduanya dari pengakuan mereka didapatkan informasi telah memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu Paslon Gub Kepri,
“ Usai Norpadzli dan Irvandi kita amankan lalu kita kembangkan hingga didapatkan informasi bahwa ada yang memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu paslon di Pilgub Kepri. Hingga kita kembangan berhasil meringkus Saeful Yahya dimana pelaku saat itu menginap di Wisma Balai Indah dikamar 201,” sebutnya.
Diintrogasi Penyidik
Robby menyebutkan, saat diinterogasi oleh tim Gakkumdu pelaku Saepul Yahya bekerja di PT. Konsep Indonesia Tangerang Selatan (Konsultan Politik) ditugaskan selaku Tim Lapangan Kab. Karimun bertugas untuk merekrut Admin dan Tim Koordinator serangan fajar untuk memilih salah satu Cagub dan Wagub di Wilayah Kab. Karimun.
“Dalam melaksanakan tugas, terduga pelaku Saeful Yahya menerima perintah dari Direktur PT. Konsep Indonesia Fery Muklis untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” lanjutnya.
Koordinator dan Relawan Norpadzli menerima uang sebesar Rp 30 juta agar memberikan kepada masyarakat dan kemudian membentuk ke koordinator serangan fajar di seluruh TPS di Pulau Karimun dan juga langsung memberikan uang sebesar Rp. 50.000 perorang kepada masyarakat pemilih lalu mereka membuat foto kepada masyarakat yang menerima uang tersebut,”tegas Robby
Robby menuturkan, dari barang bukti yang diamankan dari tangan Norpadzli yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX warna Silver, uang tunai pecahan Rp. 50.000 sebesar Rp. 7.250.000, 1 unit Hp Vivo Y21S warna biru dan 1 unit Hp Vivo Y1204 warna biru
“Sedangkan dari tangan Saeful Yahya diamankan uang tunai sebesar Rp 10.774.500, 1 uunit Hp Galaxy A03 warna hitam, 20 lembar tiket kapal, 3 lembar nota kedai kopi, 1 lembar nota print,1 lembar nota makanan, 1 lembar nota Alza Laundry serta 1 buah tas warna biru sticker Paslon HMR,”tutup Robby
(Jim)