Batamline.com, Batam – Kasus Hakim Pengadilan Agama di Batam menjadi korban penikaman ketika hendak berangkat kerja.
Diketahui, hakim tersebut bernama Gusnahari, lokasi penikaman yakni di komplek perumahannya di Perumahan Cipta Garden Sekupang, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menjelaskan, Hakim Gusnahari hendak berangkat kerja, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 07.10 WIB.
Saat itu lokasi parkir mobil berada di lokasi parkir di perumahan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari rumah korban.
“Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari,” kata Benhur.
Benhur menjelaskan saat itu korban langsung menghindari senjata tajam yang digunakan oleh pelaku, sehingga mengenai tangan kanan korban.
“Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur,” kata Benhur.
Untuk pelaku sendiri kata Benhur ada dua orang, dimana satu orang menunggu diatas motor dan satu orang mendatangi korban.
Saat korban teriak, pelaku langsung kabur, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit Otorita Batam, sudah dingani tim media, luka yang didapatkan tidak terlalu parah,” kata Benhur.
Benhur juga mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan Lidik terhadap dua diduga pelaku.
“Dari ketangan korban diperkirakan pelaku sudah menrencanakan sejak lama,” kata Benhur.(*)