Batamline.com, Batam – Yusril Koto Pegiat Media sosial di Batam akhirnya resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan 10 jam oleh Penyidik satreskrim Polresta Barelang.
Sebelumnya, Yusril Koto sempat dipanggil namun dia tidak kooperatof. Bahkan Polisi menjemput Yusril ke warung Kopi miliknya.
Sempat terjadi perdebatan saat penangkapan Yusril Koyo, akhirnya polisi bisa membawa pelaku untuk diperiksa di kantor Polisi.
Kini setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka selama hampir 10 jam, Yusril Koto, penggiat media sosial akhirnya dijebloskan ke balik jeruji besi.
Pemeriksaan terhadap Yusril berlangsung di Unit Tipidter, Satreskrim Polresta Barelang.
“Ya, langsung kita tahan usai menjalani pemeriksaan,” ungkap AKP Debby Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Yusril ditahan untuk 20 hari kedepan. Sebelumnya penyidik sudah memeriksa sekitar 15 orang diantaranya ahli forensik, ahli bahasa dan ahli pidana.
“Penangakapan dan penahanan tersangka sudah sesuai SOP. Tersangka kita tahan untuk 20 hari kedepan sebelum kita limpahkan ke kejaksaan,” tambah Debby.(*)